Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Tegaskan Tarif 19% AS untuk RI Bukan Diskriminasi

Pramesti Regita Cindy
13 August 2025 20:50

Demi Sepakat Tarif, Pemerintah Beri Amerika Full Akses ke Indonesia (Diolah dari Berbagai Sumber)
Demi Sepakat Tarif, Pemerintah Beri Amerika Full Akses ke Indonesia (Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menegaskan tarif resiprokal sebesar 19% terhadap sejumlah produk asal Indonesia yang dikenakan Amerika Serikat (AS) tidak bersifat diskriminatif.

Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso menerangkan bahwa yang harus dicek oleh publik adalah komparasi dengan tarif resiprokal negara lain, bukan mempertentangkan perlakuan 19% di AS dengan 0% di Indonesia.

"Cara membandingkannya bukan 19 dengan 0, [tapi] 19% dengan tarif negara lain yang relatif hampir semua lebih tinggi. 0 Amerika dengan 0 yang lain. Hampir semua kawasan di dunia, kita sudah punya kesepakatan 0%," kata Susi dalam acara Sarasehan Ekonomi Syariah,  Rabu (13/8/2025).


"Bahkan yang sedang proses tanda tangan dengan I-EU CEPA, 27 negara Eropa, kita sudah sepakat 0% sampai 98,9% barang. Jadi sama saja. Dengan China, [demikian] sejak 15 tahun lalu kita punya ASEAN China FTA," sambung dia.

Susi juga meluruskan isu lain dalam kesepakatan Indonesia - Amerika, salah satunya terkait sertifikasi halal. Indonesia dan AS sepakat melakukan mutual recognition sehingga sertifikat halal dari lembaga resmi di AS berlaku di Indonesia. Ia menambahkan, aturan halal ini termasuk kategori non-tariff measures atau persyaratan non-tarif, terpisah dari kesepakatan tarif 19%.