ESDM Belum Terbitkan Izin Tapak Pembangkit Nuklir PLN-ThorCon
Azura Yumna Ramadani Purnama
12 August 2025 09:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) menegaskan belum menerbitkan izin tapak bagi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) PLN Nusantara Power dan ThorCon International Pte. Ltd. di Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan kementerian, secara garis besar, belum mengeluarkan izin tapak atau pembangunan PLTN kepada pihak manapun, tidak hanya PLN-ThorCon.
“Belum. Belum, belum. Belum ada yang menerima izin tapak dari Bapeten. Nanti ketuanya adalah Menteri ESDM,” kata Eniya kepada awak media di Kementerian ESDM, dikutip Selasa (12/8/2025).
Eniya menjelaska seluruh tahapan pembangunan PLTN—yakni perizinan, perencanaan, investasi, hingga pengoperasian — harus mendapatkan restu oleh Menteri ESDM.
Lebih lanjut, dia menyatakan Kementerian ESDM tengah berkoordinasi lintas kementerian/lembaga (k/l) melalui sejumlah kelompok kerja (pokja) yang mempersiapkan pembangunan dan pengoperasian PLTN.





























