Logo Bloomberg Technoz

Bapeten Restui Evaluasi Tapak Pembangkit Nuklir PLN-ThorCon

Azura Yumna Ramadani Purnama
07 August 2025 18:25

Ilustrasi energi nuklir. (Dok: Bloomberg)
Ilustrasi energi nuklir. (Dok: Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyetujui permohonan evaluasi tapak Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) PLN Nusantara Power dan ThorCon International Pte. Ltd. di Kepulauan Bangka Belitung.

Evaluasi tapak PLTN tersebut diajukan PT ThorCon Power Indonesia pada 21 Januari 2025, sementara persetujuannya diterbitkan Bapeten pada 30 Juli 2025 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Bapeten nomor 00003.556.1.300725.

Direktur Perizinan Instalasi dan Bahan Nuklir (DPIBN) Bapeten Wiryono mengatakan selepas keputusan itu diterbitkan ThorCon dapat melaksanakan kegiatan evaluasi tapak PLTN sesuai dokumen program evaluasi tapak (PET) dan sistem manajemen evaluasi tapak (SMET) yang diajukan.


“PET mencakup rencana kerja kegiatan untuk mengevaluasi kelayakan tapak dalam menghadapi potensi dampak bahaya eksternal bagi reaktor nuklir,” kata Wiryono dalam keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

Menurut dia, kajian dampak bahaya eksternal tersebut terdiri dari enam aspek yaitu kegempaan, geoteknik, kegunungapian, meteorologi dan hidrologi, kejadian akibat ulah manusia, hingga dispersi zat radioaktif.