Usai Periksa Nadiem, KPK Belum Buka Penyidikan Kasus Google Cloud
Dovana Hasiana
11 August 2025 11:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal belum akan menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode penanganan Pandemi Covid-19. Hal ini diungkap meski penyelidik telah memeriksa Menteri Dikbud Ristek 2019-2024 Nadiem Makarim, pekan lalu.
“Sekarang kan masih penyelidikan. Google Cloud relatif masih baru. Jadi penyelidikannya masih kita memperdalam beberapa hal,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, dikutip Senin (11/8/2025).
Dia mengklaim, status perkara Google Cloud berbeda dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Kementerian Agama. Perkara tersebut langsung naik ke tingkat penyidikan, meski dengan sprindik umum atau tanpa nama tersangka, usai memeriksa Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas.
Hal yang sama terjadi saat Kejaksaan Agung membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Laptop Chromebook di Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022. Saat itu, penyidik langsung mengumumkan identitas empat tersangka dan menahan dua di antaranya usai memeriksa Nadiem sebagai saksi.
Asep mengklaim, lembaga antirasuah tersebut masih perlu memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lainnya untuk mendapatkan informasi tambahan. Sehingga, KPK bisa mendapatkan gambaran utuh duduk perkara dari pengadaan Google Cloud tersebut.































