Logo Bloomberg Technoz

Kata Eks Menag Yaqut Soal Instruksi Jokowi di Kuota Haji 2024

Dovana Hasiana
07 August 2025 19:10

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai pemeriksaan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 di KPK, Kamis (7/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas usai pemeriksaan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024 di KPK, Kamis (7/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas menuntaskan proses permintaan keterangannya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama. Dia pun mengkonfirmasi penyelidik lembaga antirasuah tersebut memang melontarkan pernyataan tentang alasan pembagian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi pada 2024. 

Dia enggan membeberkan detil isi materi pemeriksaan soal pembagian kuota tersebut. Hal ini termasuk apakah memang ada instruksi dari pemerintah saat itu atau Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk membagi dua kuota tambahan sebesar 50-50 antara haji reguler dan haji khusus.

“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf,” ujar Yaqut kepada awak media, Kamis (07/08/2025). 


Dia mengklaim justru lebih lega usai menjalani penyelidikan di KPK. Dia pun telah memberikan penjelasan kepada penyelidik tentang proses pembagian kuota haji pada periode tersebut. 

"Akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024," ujar Yaqut.