Logo Bloomberg Technoz

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, KPK meminta keterangan Yaqut selama lima jam di Gedung Merah Putih. Dia datang dengan menggunakan kemeja berwarna coklat dan peci hitam. Yaqut mengaku menerima banyak pertanyaan dari KPK, meski tidak menjelaskan jumlah dan topiknya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan lembaga antirasuah ingin mendalami proses alur perintah dan aliran dana dari dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama kepada Yaqut. 

Dugaan kasus ini bermula dari antrean haji yang panjang pada tahun haji 2024. Pada saat itu, Presiden ke-7 Joko Widodo menemui pemerintah Arab Saudi untuk mengatasi antrean yang panjang. Akhirnya, Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah seharusnya mengalokasikan 92% atau 18.400 dari tambahan kuota itu untuk haji umum dan 8% atau 1.600 untuk haji khusus. 

Namun, berdasarkan dugaan awal, realisasinya justru tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Sebab, tambahan kuota itu justru dibagi rata, yakni masing-masing 50% atau 10.000 untuk haji umum dan khusus. Padahal, terdapat antrean yang panjang untuk haji umum saat itu. 

“Otomatis 10.000 kalau dikalikan dengan biaya haji khusus, itu akan lebih besar pendapatannya. Uang yang terkumpul di haji khusus akan menjadi lebih besar. Dari situlah dimulainya perkara ini,” ujarnya. 

(dov/frg)

No more pages