Jaminan juga dapat diterapkan pada orang-orang yang datang dari negara dengan informasi penyaringan dan pemeriksaan yang dianggap tidak memadai, kata pemberitahuan tersebut.
Petugas konsuler akan memiliki tiga opsi besaran jaminan untuk pemohon visa yang dikenakan persyaratan tersebut: US$5.000, US$10.000, atau US$15.000, namun secara umum diharapkan untuk mewajibkan minimal US$10.000, demikian disebutkan.
Dana tersebut akan dikembalikan kepada para pelancong jika mereka meninggalkan AS sesuai dengan ketentuan visa mereka, menurut pemberitahuan tersebut.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri mencantumkan kriteria yang akan digunakan untuk mengidentifikasi negara-negara yang akan terdampak, seraya menambahkan bahwa daftar negara tersebut dapat diperbarui.
"Negara-negara akan diidentifikasi berdasarkan tingkat pelanggaran masa tinggal (overstay) yang tinggi, kekurangan dalam proses penyaringan dan pemeriksaan, kekhawatiran mengenai perolehan kewarganegaraan melalui investasi tanpa persyaratan tinggal, serta pertimbangan kebijakan luar negeri," kata juru bicara tersebut.
Departemen Luar Negeri tidak dapat memperkirakan jumlah pemohon visa yang mungkin terdampak oleh perubahan ini. Banyak negara yang menjadi target larangan perjalanan Trump juga memiliki tingkat overstay visa yang tinggi, termasuk Chad, Eritrea, Haiti, Myanmar, dan Yaman.
(spt)






























