Logo Bloomberg Technoz

Kementerian Isyaratkan PMN Waskita Batal Dalam Kondisi Tertentu

Dityasa Hanin Forddanta
07 June 2023 19:00

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI (Tangkapan layar youtube Komisi VI DPR RI)
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI (Tangkapan layar youtube Komisi VI DPR RI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian BUMN memberi isyarat penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Waskita Karya Tbk (WSKT) batal. Isyarat ini muncul menyusul kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan petinggi BUMN Karya tersebut.

"Kemarin, kami di kabinet sudah sepakat untuk suntikan (PMN) melalui Hutama Karya untuk meneruskan proyek strategis nasional (PSN) sembari melakukan penyehatan terhadap Waskita Karya," ujar Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo belum lama ini.

Kesepakatan itu mempertimbangkan kasus korupsi yang dilakukan mantan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiko, sapaan akrab wakil Erick Thohir ini, mengakui kecolongan atas kasus korupsi di Waskita Karya. Pada saat yang sama, ia tak menampik masih ada pertimbangan untuk memberikan suntikan modal secara langsung kepada Waskita Karya.

Cuma memang, suntikan tersebut belum menjadi opsi utama saat ini. Terlebih, jika suntikan tersebut digunakan untuk PSN.