DPR Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu
Dovana Hasiana
03 August 2025 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan respon terhadap surat dan pernyataan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan yang tak puas terhadap penyelidikan sementara kepolisian daerah atau Polda Metro Jaya. Keluarga menolak kesimpulan penyelidik bahwa Arya meninggal dunia dengan melakukan bunuh diri atau tanpa keterlibatan orang lain.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menilai, polisi harus menghargai sikap keluarga Arya. Lembaga legislatif tersebut pun meminta polisi mempertimbangkan permintaan keluarga agar penyelidikan dilanjutkan melalui proses yang transparan dan menyeluruh.
“Kita tidak bisa serta-merta menutup kasus ini. Kalau keluarga menyatakan keberatan dengan kesimpulan bunuh diri, maka suara mereka harus didengar. Polisi perlu menggali semua kemungkinan dan menuntaskan penyelidikan tanpa praduga,” ujar Abdullah melalui rilis yang dikutip dari laman DPR, Ahad (03/08/2025).
Dia mengatakan, proses hukum harus berjalan secara adil serta harus mengedepankan kejelasan dan kepastian. Terutama, kata dia, kasus ini menyangkut keselamatan seorang aparatur sipil negara yang berdinas sebagai diplomat.
“Kita bicara tentang seorang diplomat muda yang memiliki masa depan panjang. Jika ada kejanggalan dalam proses atau hasil investigasi awal, maka penting untuk dibuka kembali ruang klarifikasi, termasuk mendalami keterangan saksi dan bukti lainnya,” ujar politikus PKB tersebut.































