Cara Aktifkan Kembali Rekening Dormant BCA, BRI, Mandiri, BNI
Referensi
31 July 2025 14:49

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rekening dormant atau rekening pasif kini menjadi sorotan utama lembaga keuangan, khususnya setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan langkah tegas terhadap rekening yang tidak aktif. Hal ini dilakukan karena rekening dormant kerap digunakan untuk aktivitas ilegal seperti penampungan dana hasil kejahatan narkoba, korupsi, hingga kejahatan siber.
Jika Anda memiliki rekening yang sudah lama tidak digunakan, penting untuk segera mengaktifkannya kembali agar tidak terkena blokir. Dilansir Bloomberg Technoz dari berbagai sumber, artikel ini akan membahas panduan lengkap mengaktifkan rekening dormant dari berbagai bank besar di Indonesia: BCA, BRI, Mandiri, dan BNI.
Apa Itu Rekening Dormant dan Mengapa Harus Diaktifkan Kembali?
Rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami aktivitas finansial seperti transaksi debet maupun kredit dalam jangka waktu tertentu (umumnya 6 hingga 12 bulan). PPATK menyoroti bahwa banyak rekening jenis ini tidak dilakukan pembaruan data dan kerap tidak diketahui pemilik sahnya.
Sejak 15 Mei 2025, PPATK bersama perbankan mulai menonaktifkan sementara transaksi pada rekening dormant demi mencegah penyalahgunaan. Bahkan, lebih dari 140.000 rekening pasif menyimpan dana mencapai Rp 428 miliar. Oleh karena itu, penting untuk segera melakukan aktivasi ulang agar rekening Anda tetap aman dan bisa digunakan kembali.
1. Cara Mengaktifkan Kembali Rekening Dormant BCA
Kriteria Rekening Dormant BCA
Rekening BCA akan berstatus pasif jika tidak ada transaksi keuangan selama 6 bulan berturut-turut. Hal ini berlaku untuk semua jenis tabungan BCA seperti Tahapan, Tahapan Xpresi, Tapres, TabunganKu, hingga BCA Dollar.
































