Logo Bloomberg Technoz

PPATK Klaim Temukan 140 Ribu Rekening Tak Aktif dalam 10 Tahun

Redaksi
30 July 2025 11:10

Logo PPATK. (Dok. PPATK)
Logo PPATK. (Dok. PPATK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menemukan sebanyak lebih dari 140.000 rekening berstatus dormant hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp428,61 miliar tanpa ada pembaruan data nasabah. 

Rekening dormant merupakan rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. PPATK mengklaim memperoleh data rekening itu berdasarkan laporan dari perbankan.

"Ini membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya, yang akan merugikan kepentingan masyarakat atau bahkan perekonomian Indonesia secara umum," demikian tertulis dalam keterangan pers PPATK, Rabu (30/7/2025).


Berdasarkan laporan tersebut, PPATK menegaskan adanya penghentian sementara transaksi pada rekening dormant. Hal ini dilakukan untuk menjaga kepentingan pemilik sah rekening di perbankan serta integritas sistem keuangan nasional.

"Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir, menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui/disadari pemiliknya menjadi target kejahatan," papar PPATK dalam pernyataan tertulisnya.