KPK Periksa Direktur Keuangan PP Agus Purbianto
Dovana Hasiana
30 July 2025 15:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan fiktif di Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP) periode 2022-2023, Rabu (30/7/2025).
Mereka adalah Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Pembangunan Perumahan (Persero) Agus Purbianto dan SVP Head of EPC Division atau Kepala Divisi EPC PT PP Didik Mardiyanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (30/7/2025).
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat kerugian negara yang ditimbulkan dengan adanya pencairan dana atau pencairan anggaran dari proyek-proyek fiktif yang dilakukan, di antaranya oleh para sub-kontraktor tersebut.
“Jadi proyeknya banyak begitu ya, dari beberapa yang dilakukan oleh PT PP. Kemudian PT PP memberikan sub-kontraktor kepada pihak lainnya. Pihak lainnya yang kemudian mengeklaim untuk pencairannya, padahal tidak melakukan pekerjaan apa-apa dari pencairan itu,” ujar Budi.



























