Logo Bloomberg Technoz

KPK Telusuri Pemberi Perintah ke Orang Kepercayaan Bobby Nasution

Dovana Hasiana
26 July 2025 15:00

Logo KPK (Dok KPK)
Logo KPK (Dok KPK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri pihak yang memberikan perintah kepada Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP)  -- tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatra Utara (Sumut). 

Pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menduga Topan - yang juga orang dekat Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution - tidak hanya bekerja sendirian dalam dugaan korupsi tersebut. 

"Kami menduga bahwa TOP ini bukan hanya sendirian, tetapi kita akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi dengan siapa atau mendapat perintah dari siapa," ujar Asep dalam konferensi pers, dikutip Jumat (25/7/2025). 


Selain alur perintah, KPK juga ingin melihat aliran dana dari korupsi tersebut. Asep menggarisbawahi, pengusaha swasta atas nama Akhirun Efendi Siregar sebagai salah satu tersangka sudah melakukan penarikan uang Rp2 miliar, tetapi sisanya hanya sekitar Rp320 juta. Sehingga, terdapat dugaan bahwa uang Rp1,6 miliar sudah terbagi. 

"Nah, itu yang sedang kita susuri dengan metode mengikuti uangnya [follow the money]