Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Bisa Kelola Sumur Rakyat
Azura Yumna Ramadani Purnama
30 July 2025 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) tidak dapat mengelola sumur rakyat, meskipun koperasi masuk sebagai salah satu unit usaha yang dapat mengelola sumur rakyat.
Menurut Bahlil, berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja Sama untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi; unit usaha yang berhak mengelola sumur rakyat terdiri atas koperasi, badan usaha milik daerah (BUMD), serta usaha mikro dan kecil (UMK).
Sementara itu, koperasi yang menjual bahan pokok seperti Kopdes Merah Putih tidak termasuk sebagai unit usaha yang bisa mengelola sumur rakyat.
“Akan tetapi, bukan koperasi abal-abal ya, bukan koperasi jual kerupuk, bukan ya dan bukan koperasi jual bahan pokok.[Kalau Kopdes] itu kan jual bahan pokok,” kata Bahlil ketika ditemui awak media di kantornya, Selasa (29/7/2025).
Bahlil mengungkapkan terdapat 20.000 hingga 30.000 sumur rakyat yang berpotensi beroperasi mulai 1 Agustus 2025. Sumur-sumur tersebut tersebar di wilayah Sumatra Selatan, Jambi, Sumatra Utara, hingga Jawa Tengah.































