"Tabungan dormant yang dimaksud bisa saja tabungan untuk kebutuhan darurat, Bagaimana kalo ada kebutuhan mendadak yang sifatnya urgent sedangkan harus menunggu [kurang lebih] 5 hari baru bisa digunakan, katakanlah orang sakit urgent harus dibawa ke Luar negeri untuk penanganan lanjut kalo gak bakal mati. Nah kau mau tanggung jawab? PPATK tercinta?" ungkap wargenet lainnya @faudinirman.
PPATK sebetulnya telah membuka ruang untuk menyampaikan keberatan terkait rekening dormant melalui https://bit.ly/FormHensem, tetapi terdapat warganet yang mengeluhkan lambatnya proses penanganan keberatan ini.
"Saya dari bulan Mei loh, pengaduan pertama langsung ke bank dan PPATK sendiri tanggal 13 juni. Tiap minggu telfon call center terus buat cek perkembangannya. Sampai sekarang belum bisa. Barusan telepon call center, masih dalam pengajuan ppatk. Sampai kapan? Perpanjang terus, sudah lebih dari 40 hari loh," tutur @hartikawati_.
PPATK sebelumnya juga telah mengatakan bahwa review atau pengkajian ulang dan pendalaman akan dilakukan oleh PPATK serta bank dengan estimasi waktu 5 sampai dengan 15 hari kerja, tergantung pada kelengkapan hingga kesesuaian data serta hasil review yang dilakukan.
"Informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pemeriksaan secara mandiri melalui mesin ATM, Mobile Banking, dan dapat melakukan pemeriksaan secara langsung kepada pihak bank terkait," pungkasnya.
(lav)
































