Pengusaha Riau Jadi Tersangka Beras Oplosan, Barbuk 9 Ton
Mis Fransiska Dewi
28 July 2025 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pengusaha atau distributor lokal berinisial R ditetapkan tersangka usai mengoplos beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog dengan beras premium.
Polisi, di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau menyita 9 ton beras oplosan dari R.
Oknum tersebut menjual beras di kisaran Rp5.000/kg - Rp7.000/kg lebih mahal dari yang seharusnya. Bahkan diperkirakan selisihnya dapat mencapai Rp9.000/kg jika dioplos menjadi beras premium. Selain itu, diduga kualitas beras juga berada di bawah standar mutu.
Menteri Pertanian Andi Amran mengungkapkan praktik pengoplosan beras telah merusak program SPHP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk memastikan akses masyarakat terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat dari kecurangan pangan, sesuai arahan yang kita diskusikan,” kata Amran dalam keterangan pers, dikutip Senin (28/7/2025).




























