Menurut dia, penyelidikan kasus ini pun sudah hampir rampung. Dia mengklaim, dalam waktu dekat KPK akan menetapkan status kasus kuota haji; apakah akan dinaikkan ke tingkat penyidikan atau dihentikan.
"Dalam waktu dekat, mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti," ujar Asep.
Sebelumnya, polemik penetapan kuota haji juga sempat menjadi isu panas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lembaga legislatif tersebut bahkan sampai membentuk panitia khusus hak angket untuk memeriksa penetapan kuota haji pada 2024. Pansus bergulir dengan memeriksa sejumlah saksi dan pejabat Kemenag; namun Menteri Yaqut tak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.
Pansus ini berakhir antiklimaks karena masa jabatan DPR 2019-2024 berakhir. Selain itu, prosesnya juga terkendala peta politik saat Pemilu 2024. Meski demikian, pansus memang memberi isyarat hasil pemeriksaannya bisa digunakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi pada kebijakan penetapan kuota haji.
(dov/frg)

































