Saat ditanya mengenai update jumlah perusahaan yang sudah diperiksa dalam kasus beras oplosan ini, Zulkifli mengungkapkan ada 14 perusahaan yang diperiksa oleh aparat penegak hukum (APH).
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan produsen telah diminta untuk segera menurunkan harga sesuai dengan kualitas beras karena proses penegakan hukum masih berlangsung hingga saat ini.
Amran menyebut pemerintah sebelumnya sudah memberikan waktu selama dua minggu agar produsen nakal tersebut menurunkan harga sesuai kualitas beras.
“Jadi enggak usah [ditarik], yang penting diturunkan harga. Sekarang ini alhamdulillah, tadi sesuai keterangan Pak Mendagri, juga dari Bareskrim harga [beras] sudah turun, khususnya premium. Nah, kami minta seluruh premium, medium turunkan harga sesuai dengan kualitasnya,” jelas Amran.
Soal harga beras yang diturunkan, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengeklaim hingga saat ini harga beras oplosan tersebut di pasaran sudah turun Rp1.000 per 5 Kg.
Dia menyontohkan HET untuk medium saat ini senilai Rp12.500 sedangkan beras premium Rp14.900.
“Kalau dia antara, misalnya brokennya di atas 15. Kalau medium 25, harganya in between, suruh turunkan. Harga beras di retail sudah turun Rp1.000 saat ini,” ucapnya.
Arif berharap harga beras harus baik di tingkat petani penggiling, pengusaha, dan konsumen. Kemudian label harus sesuai dengan isi beras tersebut.
“Karena kalau pengusaha juga tidak ada marginnya siapa yang mau jadi pengusaha. Konsumennya daya belinya dijaga juga harus bagus,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan alasan pihak kepolisian tidak menarik beras oplosan di pasaran karena tetap menjaga ketersediaan beras dan menekan gejolak harga.
"Langkah Satgas Pangan untuk menjaga ketersediaan stok pangan kita. Karena Satgas Pangan bertindak ultimum remedium. Artinya, distribusi tetap berjalan dengan baik, tidak mengganggu stok yang ada di pasaran," katanya dalam konferensi pers, kemarin.
Helfi menambahkan Polri telah meminta pada produsen beras untuk melakukan penjualan dengan menyesuaikan harga sesuai dengan komposisi.
"Artinya menurunkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) atau di bawah HET. Kalau ini pecahannya 15% harganya harusnya misalnya Rp13.000, ya jual segitu. Jangan harga komposisinya Rp15.000 dijual Rp16.000," jelasnya.
Helfi mengungkap, atas desakan tersebut beberapa produsen sudah merespons dengan menyampaikan persetujuan secara terbuka kepada publik bahwa harga akan disesuaikan dengan kualitas produk.
"Dan itu sudah dilakukan, mereka ada yang sudah bersurat, ada yang sudah mungkin menyampaikan melalui media, untuk masyarakat harganya harus disesuaikan dengan komposisi yang ada," ungkapnya.
(ell)































