Logo Bloomberg Technoz

Alasan Polisi soal Belum Ada Tersangka Beras Oplosan

Merinda Faradianti
24 July 2025 16:00

Konfrensi pers beras berbagai merek dalam kasus pemalsuan mutu beras/ oplosan di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025). (Bloomberg Technoz/Merinda)
Konfrensi pers beras berbagai merek dalam kasus pemalsuan mutu beras/ oplosan di Bareskrim Polri, Kamis (24/7/2025). (Bloomberg Technoz/Merinda)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan kasus ketidaksesuaian mutu standar beras, alias beras oplosan. Meski begitu, status perkara ini sudah naik menjadi penyidikan.

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan melakukan pemanggilan para saksi ahli.

"Penetapan tersangka itu minimal 2 alat bukti. Ini sedang kita lengkapi semua. Kita sedang proses pemanggilan ahli perlindungan konsumen dan ahli uji lab. Ketika sudah selesai baru kita lengkapi untuk lakukan gelar perkara," katanya saat melakukan konferensi pers, Kamis (24/7/2024).


Helfi Assegaf menjelaskan, terdapat alat bukti uji laboratorium yang harus dijelaskan oleh saksi ahli pada penyidik. Setelah itu, hasil uji lab mengenai isi komposisi beras akan diserahkan pada saksi ahli perlindungan konsumen.

"Selain itu kita juga menyiapkan dokumen yang berkesesuaian dengan perkara ini. Masih banyak yang harus kita lengkapi kembali, kita kualifikasi dulu dan kita match kan dengan fakta yang ada di lapangan," jelasnya.