RI & AS Utak-atik Aturan Domestik Sebelum Tarif Dagang Berlaku
Sultan Ibnu Affan
23 July 2025 16:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati kerangka kerja dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam pernyataan bersama (joint statement) yang dirilis Gedung Putih pada hari ini, Rabu (23/7/2025). Perjanjian turut mewajibkan kedua negara untuk merumuskan atau merevisi aturan di dalam negeri masing-masing, sesuai dengan sejumlah klausul kesepakatan antara kedua negara.
"Dalam beberapa pekan mendatang, AS dan Indonesia akan merundingkan dan menyelesaikan Perjanjian Perdagangan Timbal Balik," tulis Gedung Putih dalam pernyataan yang dirilis Rabu (23/7/2025).
"Selain itu, menyiapkan Perjanjian untuk ditandatangani, dan melaksanakan formalitas domestik sebelum Perjanjian mulai berlaku."
Dalam penyelesaian akhir tersebut, kedua negara akan segera melaksanakan perubahan segala jenis aturan yang dinilai 'menghambat arus perdagangan antar kedua negara'.





























