Logo Bloomberg Technoz

Poin Kesepakatan Tarif AS & RI: Hapus 99% Tarif hingga Bebas TKDN

Redaksi
23 July 2025 08:10

Amerika Kenakan Tarif Impor Indonesia 32%, Negosiasi Gagal? (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)
Amerika Kenakan Tarif Impor Indonesia 32%, Negosiasi Gagal? (Foto: Diolah dari Berbagai Sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menyepakati kerangka kerja dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral kedua negara. 

Dalam dokumen pemerintah AS disebutkan, Agreement on Reciprocal Trade ini akan membangun hubungan ekonomi kedua negara, termasuk Agreement on Reciprocal Trade and Investment Framework Agreement antara AS dan Indonesia yang ditandatangani pada 16 Juli 1996.

Konsep kunci kesepakatan antara AS dan Indonesia akan mencakup:


1. Indonesia akan menghapuskan sekitar 99% hambatan tarif untuk berbagai macam produk industri, pangan, dan pertanian AS yang diekspor ke Indonesia.

2. AS akan mengurangi tarif resiprokal hingga 19%, sebagaimana tercantum dalam Perintah Eksekutif 14257 tanggal 2 April 2025, atas barang-barang asal Indonesia, dan dapat mengidentifikasi komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau diproduksi di dalam negeri di AS untuk pengurangan lebih lanjut, dalam tingkat tarif resiprokal.