Logo Bloomberg Technoz

Belum Direstui Kemendag, Minyakita Batal Dijual di Ritel Modern?

Rezha Hadyan
05 June 2023 19:00

Gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)
Gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Wacana pendistribusian kembali minyak goreng kemasan khusus Minyakita ke ritel modern sepertinya tidak akan terealisasi dalam waktu dekat. Kementerian Perdagangan diketahui belum memberikan lampu hijau untuk rencana tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengungkapkan rencana tersebut belum terealisasi karena Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan masih memprioritaskan distribusi ke pasar-pasar tradisional. Selain itu, peritel juga masih mencari produsen Minyakita yang bersedia memasok produknya ke ritel modern.

“Sampai sekarang kami masih mencari sumber. Mendag juga masih mengutamakan Minyakita untuk dijual di pasar tradisional sehingga pintu untuk bisa menjualnya di ritel modern masih sangat terbatas,” katanya ketika dihubungi oleh Bloomberg Technoz, Senin (5/6/2023).

Menurut Roy, pemerintah yang dalam hal ini adalah Kemendag seharusnya tetap melibatkan peritel modern untuk menyalurkan Minyakita ke masyarakat. Terlebih, saat ini ritel modern punya peran yang sama seperti halnya pasar tradisional atau pedagang eceran barang kebutuhan pokok.

Ritel modern sudah menjadi tempat bagi seluruh lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, khususnya toko kelontong (minimarket) yang tersebar di kawasan permukiman.