Logo Bloomberg Technoz

Minyakita Akan Dijual di Ritel Modern, Kemendag Tak Tahu-menahu

Rezha Hadyan
17 May 2023 10:50

Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)
Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Rencana Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendistribusikan Minyakita kembali ke ritel modern dinilai tepat untuk menjaga harga minyak goreng. Sayangnya, Kementerian Perdagangan –selaku otoritas pemegang izin perdagangan di ritel modern– mengaku tidak dilibatkan dalam rencana tersebut.

Pakar pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori mengatakan ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesiaa (Aprindo) akan lebih mudah memantau dan mengendalikan harga minyak goreng. 

Dengan demikian, langkah Bapanas untuk mendistribusikan kembali minyak goreng harga khusus merek Minyakita dinilai sudah tepat. Minyakita ditetapkan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter.

“Karena semua tercatat, sehingga lebih mudah me-manage. Berbeda dengan di pasar tradisional, di mana pemerintah harus mengontrol satu per satu. Harga Minyakita di atas HET itu hampir bisa dipastikan ada di luar ritel modern. Kalau di ritel modern, mereka tidak akan berani jual di atas harga yang ditentukan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (17/5/2023).

MinyaKita di Pasar Murah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Rezha Hadyan)

Kemendag Tak Diajak Diskusi