Mulai 2026, Tak Semua Masyarakat Bisa Beli LPG 3 Kg
Sultan Ibnu Affan
22 July 2025 16:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pemerintah berencana memperketat pembelian gas minyak cair atau liquified petroleum gas (LPG) 3 Kg bersubsidi mulai 2026. Nantinya, pembeli LPG hanya dikhususkan bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini diungkap oleh Anggota Panitia Kerja (Panja) Banggar DPR Marwan Cik Asad dalam rapat kesepakatan arah kebijakan subsidi energi dalam asumsi dasar makro dan postur fiskal Tahun Anggaran 2026 hari ini, Selasa (22/7/2025).
"Melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kg tepat sasaran menjadi berbasis penerima manfaat dan terintegrasi dengan data yang akurat," tulis laporan tersebut.
"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pendataan pengguna LPG 3 Kg berbasis teknologi sehingga tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional [DTSEN]."
Rencana tersebut, kata Marwan, dilakukan sebagai bagian dari upaya efektivitas dan reformasi kebijakan subsidi dalam ketepatan sasaran, peningkatan transparansi dan akuntabilitas hingga kondisi perekonomian nasional.

































