Logo Bloomberg Technoz

Sebagai informasi, tender offer atau penawaran tender wajib adalah proses yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketika terjadi perubahan pengendali dalam suatu perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia. Tujuannya adalah memberikan kesempatan yang adil bagi investor ritel atau non-pengendali untuk melepas kepemilikannya jika tidak ingin melanjutkan investasinya di bawah kendali manajemen baru.

Proses tender offer ini diatur dalam POJK Nomor 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka. Dalam praktiknya, pengendali baru akan mengumumkan rencana tender offer beserta harga pembelian per saham, yang biasanya dihitung berdasarkan harga tertinggi dalam periode tertentu atau menggunakan perhitungan valuasi tertentu.

Penawaran ini bersifat sukarela bagi investor publik, artinya mereka dapat memilih untuk menjual sahamnya ke pengendali baru sesuai harga yang ditawarkan, atau tetap mempertahankan sahamnya jika masih melihat prospek positif ke depan. Tender offer harus dilakukan dalam waktu tertentu setelah akuisisi rampung dan mendapat persetujuan dari otoritas pasar modal.

Adapun pada perdagangan Selasa pagi (22/7/2025), harga saham MMLP terpantau melemah 1,71% ke level Rp575 per saham, setelah dibuka di posisi Rp590. Volume transaksi mencapai 20,57 juta saham dengan nilai Rp12 miliar, sementara kapitalisasi pasar perusahaan tercatat sebesar Rp3,93 triliun.

(art/roy)

No more pages