Logo Bloomberg Technoz

Pakar Pertanyakan Hakim Sebut Tom Lembong Emban Ekonomi Kapitalis

Azura Yumna Ramadani Purnama
20 July 2025 17:30

Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Mantan Mendag, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/3/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Hukum mempertanyakan maksud Majelis Hakim yang menyatakan Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong lebih mengedepankan ekonomi kapitalis dibandingkan ekonomi pancasila, dalam mengambil kebijakan menjaga ketersediaan dan harga gula nasional. Hal ini menjadi salah satu faktor yang memberatkan perbuatan Tom Lembong dalam perkara tersebut.

Pakar Hukum Universitas Bung Karno (UBK) Hudi Yusuf bahkan mempertanyakan contoh ekonomi pancasila yang diungkapkan Majelis Hakim. Dalam persidangan, Majelis Hakim juga tak menjelaskan lebih lanjut maksud atas pernyataannya tersebut.

"Hakim menurut saya kecelakaan berpikir apabila TL [Tom Lembong] disebut menjalankan ekonomi kapitalis, aneh. Ekonomi Pancasila seperti apa contohnya?" ungkap Hudi ketika dihubungi Bloomberg Technoz, Minggu (20/7/2025).


Oleh sebab itu, dia menilai Majelis Hakim seharusnya memberikan vonis bebas terhadap Tom Lembong sebab kebijakan importasi gula yang dilakukannya merupakan perintah dan seizin Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi)—sebagaimana yang sempat dinyatakan oleh Tom Lembong dalam persidangan.

"Menurut saya Tom Lembong seyogyanya diputus bebas karena dakwaan tidak terbukti. Semua yang dilakukan beliau adalah atas perintah dan seizin 'atasan', sedangkan beliau hanya 'pembantu'. Bagaimana salahkan pembantu jika majikan tidak diproses hukum?" tegas dia.