Novel Baswedan Soal Hasto-Tom Lembong: Preseden Buruk Antikorupsi
Dovana Hasiana
02 August 2025 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan.
Hal ini terjadi karena amnesti dan abolisi yang menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan bersifat politis justru diberikan pada perkara tindak pidana korupsi. Perlu diketahui, Hasto merupakan tersangka tindak pidana korupsi pemberian suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Sementara, Tom Lembong merupakan terdakwa kasus korupsi izin impor gula.
“Pada dasarnya korupsi adalah kejahatan serius dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan negara. Ketika penyelesaian kasus tindak pidana korupsi dilakukan secara politis maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi ke depan,” ujar Novel dalam siaran pers, dikutip Sabtu (02/08/2025).
Apalagi, lanjut Novel, hal ini dilakukan di tengah praktik korupsi yang makin parah dan lembaga antirasuah seperti KPK tengah dilumpuhkan. Menurutnya, seharusnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memikirkan cara pemberantasan korupsi yang efektif dan tegas. Sehingga hal yang seharusnya dilakukan adalah penguatan KPK, bukan justru menyelesaikan perkara korupsi secara politis.
“Tentu langkah memberikan amnesti dan abolisi tidak sesuai dengan pidato Presiden yang akan menyikat habis praktik korupsi. Justru ini akan membuat kesan pemberantasan korupsi tidak mendapat tempat atau dukungan dari pemerintah dan DPR,” ujarnya.































