Alasan KPK Belum Periksa Ulang Anggota Dewan Gubernur BI
Azura Yumna Ramadani Purnama
19 July 2025 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengeluarkan jadwal pemeriksaan ulang terhadap anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta. Sebelumnya, pemeriksaan terhadap Filianingsih pada Kamis (19/06/2025) batal karena mangkir dengan alasan ada kegiatan di luar negeri.
Pejabat pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan ulang terhadap Filianingsih akan dilakukan usai proses penyidik memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Kita sedang memperdalam dari keterangan-keterangan yang lain. Ditunggu saja untuk tindak lanjutnya," kata Asep dikutip, Sabtu (19/07/2025).
Filianingsih sendiri sebelumnya tercatat sebagai salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibilities Bank Indonesia atau dana CSR BI. KPK menduga sejumlah dana CSR disalurkan secara tidak tepat sasaran, termasuk ke sejumlah yayasan yang terafiliasi dengan anggota DPR.
Menurut Asep, proses penyidikan kasus dana CSR BI memang tengah terhambat karena beberapa penyidiknya tengah menuntaskan kasus korupsi dari operasi tangkap tangan pembangunan jalan di Mandailing Natal. Dia mengklaim, KPK memiliki kewajiban untuk menuntaskan lebih cepat kasus-kasus yang diungkap melalui OTT.





























