Logo Bloomberg Technoz

Kehadiran Tak Kuorum, Vale Tak Jadi Angkat Presiden Direktur

Redaksi
19 July 2025 12:30

Pabrik pengolahan nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Pabrik pengolahan nikel PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Vale Indonesia Tbk (IDX:INCO) Jumat (19/7/2025) lalu tak meghasilkan keputusan apapun.

Hal ini lantaran tidak terpenuhinya kuorum kehadiran sebagaimana disyaratkan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan ketentuan di bidang pasar modal.

“Perseroan akan menjadwalkan ulang RUPSLB pada waktu yang akan diinformasikan kemudian, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.” sebut Vanda Kusumaningrum, Head of Corporate Communication Vale  dalam siaran Media, Sabtu (19/7/2025). 


Sebagai informasi agenda dari RUPSLB tersebut adalah perubahan susunan pengurus perseroan. Mata acara ini diusulkan antara lain sehubungan dengan kekosongan jabatan pada posisi Presiden Direktur dan Chief Executive Officer Perseroan.

Mengacu pada ketentuan anggaran dasar Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham harus diselenggarakan dalam jangka waktu paling lambat 3 bulan sejak terjadinya kekosongan jabatan tersebut untuk menetapkan pengangkatan Direktur baru guna mengisi posisi yang lowong.