Logo Bloomberg Technoz

Dalam perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengeluarkan perintah pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap Sekjen MPR 2019-2021, Ma’ruf Cahyono.  Pencegahan ke luar tersebut efektif berlaku sejak Selasa (10/6/2025) dan berlaku untuk enam bulan ke depan atau Desember 2025.

(azr/frg)

No more pages