Logo Bloomberg Technoz

Mantan Suami Olla Ramlan Dapat Rp1,3 M di Kasus Korupsi Pertamina

Dinda Decembria
17 July 2025 18:20

Muhammad Aufar Hutapea (Dok. IG @aufar.hutapea)
Muhammad Aufar Hutapea (Dok. IG @aufar.hutapea)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) yang merupakan mantan suami Olla Ramlan, selaku pihak swasta atau developer pembangunan apartemen.

KPK mengatakan, bahwa sumber uang berasal dari salah satu tersangka gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012 yakni Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama.

"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp 1,3 miliar dari MAH (Muhammad Aufar Hutapea) selaku pihak swasta–developer pembangunan apartemen," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (17/07/2025).

"Sumber uang diketahui dari Tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH,"tambahnya.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu: