Trump Sepakat Tarif RI 19%, Klausul ‘Transhipment’ Belum Jelas
Dovana Hasiana
16 July 2025 17:28

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyoroti klausul pengiriman kembali barang ke satu negara melalui negara lain (transhipment) dalam kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih belum jelas.
Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Indonesia Riandy Laksono mengatakan Presiden AS Donald Trump tidak mengumumkan kesepakatan dengan Indonesia terkait tarif transhipment yang eksplisit seperti Vietnam sebesar 40%. Namun, bila hal tersebut diterapkan dengan ketat, maka aturan transhipment bakal mengganggu proses rantai produksi di kawasan Asia.
“Sebab banyak dari negara-negara Asia khususnya ASEAN bergantung dari China untuk bahan baku. Jika yang dimaksud Trump transshipment adalah yang banyak pakai bahan baku China, maka kesepakatan ini belum tentu baik untuk kita,” ujar Riandy kepada Bloomberg Technoz, Rabu (16/7/2025).
Di sisi lain, Riandy menggarisbawahi tarif 19% untuk produk Indonesia membuat industri padat karya bisa lebih kompetitif dibandingkan dengan Vietnam yang memiliki tarif 20%.
Selain itu, Riandy mengatakan akses tarif 0% untuk AS ke pasar dalam negeri tidak serta-merta berdampak bagi Indonesia. Hal ini terjadi karena profil barang yang diimpor pun berbeda dengan yang diekspor. Menurutnya, barang yang diimpor Indonesia memang komoditas yang tidak bisa diproduksi dalam negeri.