Logo Bloomberg Technoz

Komisi XI DPR Setuju Anggaran Kemenkeu 2026 Bertambah Rp4,8 T

Merinda Faradianti
15 July 2025 17:35

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tangkapan Layar Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tangkapan Layar Instagram @smindrawati)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi XI DPR RI menyetujui penambahan anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp4,88 triliun menjadi Rp52,01 triliun pada 2026. Anggaran ini meningkat 10,3% dari pagu indikatif awal sebesar Rp47,13 triliun.

"Menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2026 setelah pergeseran sebesar Rp47.132.862.219.000 dan mengefisienkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp4.884.333.425.000 sebagai bahan penyusunan RKA K/L Kementerian Keuangan pada Nota Keuangan RAPBN Tahun 2026 dengan memperhatikan arah kebijakan efisiensi belanja negara pada tahun 2026," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Selasa (15/7/2025).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, hal itu terjadi karena adanya penambahan beberapa unit eselon I di Kementerian Keuangan yang baru dibentuk.

Kemudian, penambahan anggaran itu juga dimaksudkan untuk menunjang aktivitas penerimaan negara di berbagai bidang seperti pajak, bea dan cukai, termasuk IT yang harus diperbaiki.

Meski disetujui, DPR meminta agar Kemenkeu tetap melakukan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, Bendahara Negara menekankan usulan tambahan masih akan ditelaah lebih lanjut bersama Komisi XI agar sesuai dengan arahan efisiensi belanja.