Nusron Wahid: 27 Juta Ha Tanah Bersertifikat Dikuasai 60 Keluarga
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 July 2025 11:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Agraria dan tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan dari 55,9 juta hektar tanah yang telah terpetakan dan bersertifikat; sebanyak 48% diantaranya atau setara lebih dari 26,8 juta hektar dikuasasi hanya oleh 60 keluarga di Indonesia. Lahan ini merujuk pada tanah yang tersertifikat Hak Guna Usaha (HGU) ataupun tersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
“Ini lah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah kutip Kalau kami boleh menyimpulkan, ada kesalahan kebijakan pada masa lampau,” kata Nusron dalam Diskusi Publik PB IKA PMII, ditayangkan secara virtual, dikutip Selasa (15/07/2025).
Dia menyebut, Sebagian besar lahan-lahan tersebut memang tercatat atas nama sejumlah perusahaan yang berbeda. Namun, jika dilacak maka beneficial ownership (BO) atau kepemilikannya hanya terdriri dari 60 keluarga.
Menurut dia, hal tersebut terjadi akibat permasalahan struktural dimasa lampau yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan ekonomi secara struktural.
“Jadi bukan karena tidak mampu, tapi karena kebijakan adalah yang waktu itu belum berpihak,” kata dia.





























