Bloomberg Technoz, Jakarta - Keresahan terhadap perilaku sebagian WNI di Jepang bukan tanpa sebab. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah kasus kriminal yang melibatkan WNI terjadi di berbagai wilayah Jepang. Apa saja?
Salah satu kasus menonjol terjadi pada Januari 2025. Ada insiden perampokan di Hokota, Prefektur Ibaraki. Selang lima bulan, polisi berhasil menangkap 11 pelaku berkebangsaan Warga Negara Indonesia (WNI). Motif para tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman. Korban disebut warga lokal Hokota.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) pun telah memberikan pendampingan tersebut kepada ketiga tersangka WNI ini.
Menilik pada November 2024 tindak pidana juga dilakukan WNI di Kakegawa, Prefektur Shizuoka. WNI berusia 24 tahun merampok kediaman pasutri (pasangan suami istri) lanjut usia (lansia). Tak hanya merampok, pelaku juga menikam kedua korban sampai terluka parah akibat ditusuk.
Kemudian pada April 2023, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) mengabarkan tiga WNI diamankan karena dugaan pembunuhan, seiring kabar hilangnya WNI berusia dewasa muda, yakni 20 tahun.
Jasad korban ditemukan polisi di area pegunungan di Kota Ono, Prefektur Fukushima, di dalam sebuah koper. Polisi menyebut jenazah ini adalah WNI yang dulunya hilang.
Tiga WNI lantas ditangkap dengan pasal pembunuhan serta pembuangan mayat.
Selain kasus kriminal, peristiwa nonkriminal pun turut menyita perhatian publik Jepang. Salah satunya adalah aksi pemasangan spanduk dan bendera komunitas pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di jembatan umum, Tokyo.
KBRI Tokyo pun mengklarifikasi bahwa kegiatan yang terekam dalam video tersebut terjadi hampir 3 tahun lalu dan dihadiri oleh anggota PSHT Cabang, Jepang.
“Beberapa di antaranya saat ini telah kembali ke Indonesia,”dikutip melalui pernyataan KBRI Tokyo melalui situs resmi Kemenlu.
KBRI Tokyo mengatakan PSHT Cabang Jepang telah menyampaikan permohonan maaf. Sejumlah langkah juga akan dilakukan PSHT agar tak terulang kegiatan serupa.
“Meskipun kegiatan tersebut telah berlangsung lama dan baru muncul beberapa hari ini, PSHT Cabang Jepang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan menyadari bahwa tindakan tersebut tidak selaras dengan ketentuan dan norma yang berlaku di Jepang serta mencederai nama baik Indonesia di Jepang,” tambahnya.
(dec/spt)