Logo Bloomberg Technoz

MIND ID Soal AS Minta Mineral Kritis RI: Jangan Tabrak UU Minerba

Dovana Hasiana
29 July 2025 19:55

Truk berjalan di sepanjang lintasan tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian
Truk berjalan di sepanjang lintasan tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktur Utama PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) Maroef Sjamsoeddin menegaskan holdingnya bakal tetap melanjutkan program hilirisasi mineral mentah di Indonesia.

Sikap itu disampaikan Maroef menyusul kesepakatan dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS) pertengahan bulan ini.

Adapun, dalam pernyataan bersama kedua negara, disebutkan Indonesia akan menghapus pembatasan ekspor komoditas industri ke AS termasuk mineral kritis.


Kendati, pemerintah belakangan memastikan larangan ekspor mineral mentah tetap berlaku untuk AS.

“Larangan ekspor mentah kan undang-undang, sudah tidak bisa, undang-undang jangan ditabrak,” kata Maroef selepas bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/7/2025).