Logo Bloomberg Technoz

Dalam kasus ini, Riza menjadi salah satu dari sembilan tersangka baru atau tahap dua yang dijerat hukum oleh Korps Adhyaksa. Pada tahap awal, Kejaksaan juga menjerat sembilan nama sebagai tersangka; salah satunya putera Riza Chalid yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza sebagai Beneficialy Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Riza Chalid sendiri tercatat sebagai beneficial owner dari perusahaan yang terlibat dalam praktik korupsi yaitu PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).

Tindak pidana ini dilakukan Riza Chalid bersama dengan Direktur Utama PT PPN Alfian Nasution; Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2012-2014 Hanung Budya Yuktyanta; serta Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo.

Selain itu, kata Abdul Qohar, Riza Chalid juga diduga menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama. Riza juga dituduh menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.

"Tadi hanya sebagian perbuatan material yang dilakukan para tersangka. Tetapi belum saya seluruhnya sampaikan di sini, karena sangat banyaknya perbuatan-perbuatan yang dilakukan para tersangka tersebut," kata dia.

(azr/frg)

No more pages