Bloomberg Technoz, Jakarta - Indra Utoyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Allo Bank. Saat ini perusahaan menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai (Pelaksana tugas) Plt Direktur Utama.
Keputusan tersebut diambil usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Indra sebagai salah satu dari lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan electronic data capture (EDC) pada Bank BRI periode 2020-2024. Kasus ini dituding merugikan negara hingga lebih dari Rp744,5 miliar.
Dalam kasus ini, Indra diduga memiliki peran saat menjabat Direktur Digital, Teknologi Informasi dan Operasi Bank BRI.
“Pada hari ini, 10 Juli 2025, Dewan Komisaris PT Allo Bank Indonesia Tbk. telah menerima surat pengunduran diri Indra Utoyo sebagai Direktur Utama Allo Bank,” tulis perusahaan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/7/2025).
Allo Bank menyatakan bahwa mengunduran diri Indra dilakukan agar dapat berkonsentrasi dalam menyelesaikan masalah hukum yang sedang dihadapi di KPK, atas jabatan sebelumnya.
Usai Indra mundur, Dewan Komisaris menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Plt. Direktur Utama efektif sejak 10 Juli 2025 sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) berikutnya.
“Sehubungan dengan operasional Allo Bank, Ari Yanuanto Asah menegaskan bahwa pelayanan nasabah dan kegiatan operasional Bank tetap berjalan normal sebagai mana mestinya,” tulis Allo Bank.
Selain Indra, empat tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC Bank BRI adalah mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto; SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI Dedi Sunardi; eks Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar; dan Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi Rudy Suprayudi Kartadidjaja.
(azr/frg)