Keraskan Ancaman, Trump Segera 'Hukum' Negara BRICS Tarif 10%
Rosmayanti
09 July 2025 15:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Donald Trump mengatakan AS akan segera memberlakukan tarif 10% untuk produk impor dari negara-negara BRICS. Peringatan ini disampaikannya dalam rapat kabinet di Gedung Putih pada Selasa (8/7/2025) waktu setempat.
Trump sebelumnya mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara mana pun yang mendukung "kebijakan anti-Amerika BRICS." Ancaman ini diunggahnya di Truth Social pada Minggu.
"Siapa pun yang tergabung dalam BRICS akan segera dikenai tarif 10% [...] Jika mereka anggota BRICS, mereka harus membayar tarif 10% [...] dan mereka tidak akan lama menjadi anggota," tegas Trump, menyitir Reuters, Rabu (9/7/2025).
Trump tidak memberikan tanggal spesifik kapan tarif BRICS akan berlaku. Pada Senin, sumber yang mengetahui hal ini mengatakan pemerintahan Trump akan mengenakan tarif hanya jika negara-negara tersebut mengadopsi kebijakan anti-Amerika.
Trump mengklaim tanpa bukti bahwa kelompok tersebut dibentuk untuk merugikan AS dan dolar yang berperan sebagai mata uang cadangan dunia. Dia menegaskan tidak akan membiarkan hal itu terjadi.
































