Dalam hal ini, Kementerian Keuangan memang telah menetapkan proyeksi (outlook) PNBP 2025. Pada tahun ini, penerimaan PNBP diproyeksikan Rp477,2 triliun. Angka ini hanya terkontraksi Rp36 triliun dari target awal Rp513,6 triliun.
Hingga semester I-2025, realisasi PNBP adalah Rp222,9 triliun. Angka ini terkontraksi 22,71% dibandingkan dengan Rp288,4 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada kesempatan berbeda, Sri Mulyani melaporkan pendapatan negara mengalami tekanan sebesar Rp150 triliun pada 2025. Pasalnya, pemerintah tidak bisa mengumpulkan potensi pendapatan tersebut.
Angka ini meliputi: Sebanyak Rp80 triliun dari pengalihan dividen BUMN ke BPI Danantara dan Rp71 triliun karena pemerintah batal menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12% secara umum.
"Jadi sebetulnya pendapatan negara mengalami tekanan dari PPN maupun dari dividen BUMN sebesar Rp150 triliun, di mana Rp70 triliun [dari pembatalan PPN 12% secara umum] dan Rp80 triliun [dari pengalihan dividen BUMN]," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggarann DPR, dikutip Rabu (2/7/2025).
(lav)






























