Logo Bloomberg Technoz

Kasus Pencucian Uang, UBS hingga Citi Singapura Didenda Rp350 M

News
04 July 2025 19:50

UBS. (Bloomberg)
UBS. (Bloomberg)

Gabrielle Ng, David Ramli, dan Chanyaporn Chanjaroen - Bloomberg News

Bloomberg, Singapura menjatuhkan denda sebesar S$27,5 juta atau sekira Rp350 miliar kepada sembilan perusahaan keuangan, termasuk beberapa bank terbesar di dunia, atas kelalaian terkait dengan kasus pencucian uang terbesar di negara kota tersebut.

Menurut pernyataan Otoritas Moneter Singapura (MAS) pada Jumat (4/7/2025), cabang Credit Suisse di Singapura dijatuhi denda tertinggi sebesar S$5,8 juta. Unit lokal UBS Group AG dan Citigroup Inc juga dikenai sanksi karena melanggar aturan anti-pencucian uang.

Ini merupakan tindakan regulasi terbesar yang dilakukan MAS sejak menutup unit lokal bank Swiss BSI SA pada tahun 2016 dan menjatuhkan denda kepada bank-bank atas kelalaian mereka terkait dana 1MDB Malaysia yang bermasalah.

Tindakan terbaru ini menggarisbawahi upaya Singapura untuk memperbaiki reputasinya dan mengakhiri skandal senilai S$3 miliar yang mengungkap celah dari pertahanan kota terhadap uang ilegal.