PERSI: Ada Pajak 6%, Berobat ke Malaysia Tetap Lebih Murah
Dinda Decembria
04 July 2025 09:40

Bloomberg Technoz, Jakarta -Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Pusat merespons Malaysia kenakan pajak 6% layanan kesehatan bagi warga negara non-Malaysia.
Menurut anggota kompartemen pembiayaan dan jaminan kesehatan, dr. Daniel Budi Wibowo M.Kes pasien Indonesia yang berobat ke Malaysia kemungkinan akan mengalami sedikit penurunan dikarenakan ada kebijakan pajak tersebut.
“Tapi, untuk kelompok untuk menengah atas yang tidak price sensitif ( tidak mempermasalahkan masalah biaya), mereka akan tetap berangkat ke luar negeri,” kata Wibowo kepada Bloomberg Technoz, Jumat (04/07).
Dia juga menilai bahwa pajak pelayanan kesehatan Malaysia sebesar 6% tersebut tentunya masih lebih murah dari pembiayaan berobat ke Singapura.
Kategori pasien Indonesia yang datang berobat ke Malaysia terdiri dari dua kelompok. Kata Wibowo pertama kelompok yang tidak terlalu percaya dengan pengobatan di Indonesia.
































