Menurut Ade, langkah ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem transportasi daring, memastikan tingginya permintaan layanan, serta mendukung pendapatan mitra pengemudi dalam jangka panjang.
"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," terangnya.
Sehari berselang, Grab dan Maxim juga mengutarakan keterangan resmi mereka terkait kenaikan tarif untuk penumpang (ride hailing) ini.
Grab Indonesia menyatakan siap berdialog dan berkoordinasi. Meski begitu, Grab juga menilai perubahan kebijakan seperti penyesuaian tarif ojol tidak mudah dan akan menimbulkan tantangan bagi semua pihak.
Oleh karena itu, perusahaan, kata Tirza Munusamy Chief of Public Affairs Grab Indonesia akan menjalin komunikasi terbuka dan konstruktif dengan pemerintah.
"Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring," kata Tirza.
Lebih lanjut, Grab menilai kebijakan tarif baru berpotensi memengaruhi berbagai aspek, seperti penghasilan mitra pengemudi dan sensitivitas harga di kalangan konsumen.
Dalam lanskap persaingan yang ketat di industri transportasi daring, Tirza menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan pendapatan mitra dan risiko menurunnya permintaan akibat harga layanan yang kurang kompetitif.
Untuk itu, Grab mengklaim aktif menyerap masukan dari mitra pengemudi melalui forum-forum komunikasi rutin seperti Kopdar dan Forum Diskusi Mitra (Fordim).
Setipe dengan Grab, Maxim menyatakan saran agar pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif ojol. Perusahaan menilai penetapan tarif harus mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi dan keberlangsungan ekosistem digital.
"Kenaikan tarif akan membuat masyarakat mengurangi pemesanan perjalanan dan membuat beberapa pengguna cenderung tidak memesan layanan e-hailing untuk jarak dekat. Waktu penjemputan dan proporsi pesanan yang dibatalkan juga akan meningkat," jelas Muhammad Rafi Assagaf Government Relation Specialist Maxim Indonesia, dikutip, Kamis (3/7/2025).
"Mitra pengemudi juga menjadi salah satu pihak yang akan dirugikan akibat kenaikan tarif layanan transportasi online. Kenaikan tarif bisa berdampak signifikan pada penurunan permintaan dan frekuensi penggunaan layanan," sambung dia.
Maxim memperingatkan bahwa kenaikan tarif berisiko mengurangi permintaan layanan dan memperburuk pendapatan mitra pengemudi. Mereka juga mengutip pengalaman di beberapa daerah seperti Makassar dan Palopo, di mana kenaikan tarif membuat permintaan anjlok hingga 50% dalam dua minggu pertama, dengan lebih dari 30% konsumen berhenti menggunakan layanan.
"Kenaikan tarif layanan akan merusak stabilitas Industri e-hailing dalam hal ini aplikator sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Ketidakseimbangan antara permintaan konsumen dan sumber
daya yang tersedia akibat kenaikan tarif akan membuat perusahaan sulit bertahan untuk terus beroperasi di Indonesia," tegasnya.
Kemehub Masih Kaji Aturan Tarif Ojol Baru
Dalam keterangan kepada media hari Rabu kemarin, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemhub Aan Suhana memberi penegasan baru bahwa Kemenhub belum bisa memastikan rampungnya diskusi penyesuaian tarif Ojol.
"Otoritas perhubungan negara hingga saat ini masih terus mengkaji secara mendalam proses revisi, yang turut mendapat respons dari kalangan ojol tersebut," jelas Aan di kantor Kemenhub.
Aan mengatakan, proses kajian tersebut dilakukan secara bertahap meliputi pertemuan bersama pakar dan akademisi yang direncanakan akan mulai pada pekan ini. Pertemuan selanjutnya akan melibatkan sejumlah perwakilan dari kalangan perusahaan transportasi online atau aplikator, termasuk perwakilan mitra pengemudi dengan masing-masing kesempatan terpisah.
"Soal potongan tarif, [termasuk] semua tuntutan dari mitra semuanya kami respons, kami tindaklanjuti dengan mengadakan kajian. Setelah kajian itu ada, kita akan bicarakan dengan berbagai perspektif," ucap Aan. "Artinya ini belum merupakan keputusan final. Prosesnya masih banyak dan masih panjang."
(prc/wep)




























