Rencana Tarif Ojol Naik, Ini Komentar Lengkap Gojek-Grab-Maxim
Pramesti Regita Cindy
03 July 2025 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menaikkan tarif ojek online (ojol) sebesar 8-15% menuai respons beragam dari para pemain di industri transportasi daring.
Sebagai catatan saja, rencana kenaikan tarif ojol tersebut terungkap dalam agenda rapat antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Komisi V DPR RI pada awal pekan ini, Senin (30/6/2025).
Setelah kabar tersebut mencuat, Gojek memberikan tanggapan melalui keterangan resminya sehari setelah rapat tersebut dilaksanakan, atau Selasa (1/7/2025). Dalam pernyatannya, Gojek menyatakan bahwa seluruh penerapan tarif layanan ojek online selalu mengikuti regulasi pemerintah yang berlaku.
"Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," kata Ade Mulya, Director of Public Affairs and Communications GoTo.
Gojek menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tarif yang kompetitif dan sesuai aturan, dengan tetap memperhatikan tingkat daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.






























