Logo Bloomberg Technoz

Hal itu ditegaskan melalui surat pernyataan tertanggal 13 November 2024, di mana Andrew Hidayat menyatakan dirinya bukan pemilik manfaat akhir dari PT Indobara Utama Mandiri (IUM) dan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan tersebut saat proses lelang berlangsung.

Dalam prospektus IPO, tercantum sejumlah nama sebagai pemilik manfaat akhir COIN, termasuk Andrew Hidayat, Jeth Soetoyo (CEO PT Pintu Kemana Saja), BM, dan Aaron Ang Nio. Nama Andrew Hidayat pada 2015 dan 2023 disebut dalam dua kasus yaitu suap izin tambang serta lelang aset Jiwasraya. 

Andrew Hidayat tercatat sebagai pemilik manfaat akhir dari PT Megah Perkasa Investindo (MPI), entitas yang menjadi pemegang saham pengendali COIN. MPI merupakan anak perusahaan PT MMS Group Indonesia (MMSGI), yang menguasai 99,99% saham MPI. Sementara itu, Andrew Hidayat juga memegang 55% kepemilikan saham di MMSGI.

Seperti yang diketahui, COIN yang merupakan induk usaha dari penyelenggara bursa berjangka dan aset kripto CFX, tengah memasuki tahap akhir proses penawaran umum perdana saham (IPO). Perseroan dijadwalkan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2025.

Dengan harga penawaran Rp100 per saham, COIN menargetkan perolehan dana sebesar Rp220,58 miliar melalui penerbitan 2,2 miliar saham baru.

Sebagian besar dana hasil IPO atau sekitar 80% akan digunakan untuk penyertaan modal ke entitas anak, PT Central Finansial X (CFX), guna mendukung kebutuhan modal kerja. Sisanya sebesar 20% dialokasikan untuk mendanai operasional anak usaha lainnya, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC). COIN berperan sebagai induk dari dua entitas yang bergerak di bidang aset kripto dan bursa berjangka, yakni CFX dan ICC. 

(dhf)

No more pages