Logo Bloomberg Technoz

Gagal Bayar Akseleran dan Pentingnya Menata Industri Fintech P2P

Pramesti Regita Cindy
01 July 2025 14:50

Ilustrasi CEO Akseleran di Tengah Pusaran Kasus Gagal Bayar Uang Investor (Dok. Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi CEO Akseleran di Tengah Pusaran Kasus Gagal Bayar Uang Investor (Dok. Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kasus gagal bayar yang kembali menimpa platform pendanaan peer-to-peer (P2P) lending Akseleran menjadi sinyal kuat bahwa industri fintech di Indonesia masih membutuhkan pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan tata kelola.

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin Al-Farras menilai kasus Akseleran seharusnya dapat diantisipasi lebih awal jika pengawasan berjalan efektif.

Ia menyoroti perilaku refinancing yang berulang seharusnya sudah menjadi alarm bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan manajemen internal perusahaan. Pasalnya menurut dia, sampai saat ini belum terdengar adanya langkah konkret dari OJK untuk memanggil pihak Akseleran dan mendalami kasus dari sudut pandang pengawasan.


"Kasus akseleran ini borrower [peminjam] sebenarnya sudah terdeteksi [bermasalah] sebelumnya gitu kan, karena refinancing beberapa kali, itu sebenarnya bisa terdeteksi, artinya disini Direksi akselerannya nanti perlu dipanggil oleh OJK," ujar Izzudin saat berbincang dengan Bloomberg Technoz, dikutip Selasa (1/7/2025).

Izzudin juga menyoroti pengawasan yang dilakukan OJK selama ini masih bersifat satu arah, di mana perusahaan hanya berkewajiban melaporkan, dan OJK cenderung menerima laporan tanpa pendalaman yang rutin. Menurutnya, sudah saatnya otoritas menerapkan sistem pemanggilan berkala bagi manajemen perusahaan P2P lending.