Logo Bloomberg Technoz

Dia menyarakan agar OJK perlu melakukan semacam fit and proper test secara berkala. Langkah ini, menurutnya penting dilakukan untuk mendorong para pelaku industri merasa diawasi dan lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan. 

"Jadi ke depan harus ada pemanggilan berkala, begitu untuk mengecek kesehatan keuangan, misalnya satu hal, atau kesehatan perusahaan secara umum, secara berkala, sehingga nanti perusahaan merasa diawasi oleh OJK, dan pengambilan keputusannya bisa lebih hati-hati, karena kalau [contoh kasus] di Akseleran, sebenarnya bisa diantisipasi, begitu ada [borower] yang fraud," jelas dia. 

Pada bagian lain, kasus gagal bayar P2P lending Akseleran juga dinilai rawan mencederai kepercayaan pemberi pinjaman atau lender untuk masuk ke industri P2P lending di Tanah Air, seperti disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda.

“Industri [pindar] yang akan dirugikan. Permintaan masih tinggi, tapi lender berkurang kepercayaannya. Bisa jadi yang berkembang adalah pinjaman online ilegal yang berbahaya bagi masyarakat," kata Nailul pekan lalu.

Nailul menuturkan saat ini lender tengah menanti tindakan dari OJK ihwal dana yang telah dipinjamkan ke Akseleran apakah bisa kembali atau hilang begitu saja. 

Dia juga berpendapat kasus Akseleran merupakan preseden buruk bagi OJK karena bukan kali pertama terjadi dalam industri pindar. Nailul menilai seharusnya kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi regulator, platform, lender, dan borrower.

Huda menilai, banyak peminjam yang tidak terseleksi dengan baik. Bahkan, ada peminjam yang sudah mendapatkan predikat buruk di perbankan, namun berhasil mendapatkan pinjaman daring.  “Belum lagi masalah dari sisi peminjam muda,” ujarnya. 

Oleh karena itu, Nailul menilai OJK sebagai regulator harus memberikan pengawasan ketat terhadap Akseleran untuk bisa menyelesaikan masalah kepada lender. Jika dana yang dikembalikan harus dengan mencicil, OJK perlu memberikan ruang agar memberikan kepastian bagi lender terkait dengan dana yang dipinjamkan.

Dalam kaitan itu, dia menyarankan konsep bisnis di pinjaman daring harus ada yang diperbaiki mulai dari proses credit scoring hingga pengawasan. "Pelibatan SLIK dalam menyaring borrower bisa dilakukan di awal. Agar peminjam nakal di bank tidak beralih ke pinjaman daring," ucapnya. 

SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan merupakan sebuah sistem yang menyediakan informasi mengenai riwayat kredit seseorang.

Akseleran bukan satu-satunya pemain P2P lending yang menghadapi kasus gagal bayar. Sejumlah platform fintech peer-to-peer (P2P) lending lain juga pernah menghadapi persoalan serupa dengan Akseleran. 

Investree

PT Investree Radhika Jaya (Investree) resmi dibubarkan setelah serangkaian kasus gagal bayar yang menghantam reputasi perusahaan fintech lending itu sejak 2023. Sejalan dengan hal tersebut, lender atau pemberi pinjaman yang mempunyai kepentingan dengan PT Investree Radhika Jaya diminta segera mengajukan tagihan kepada tim likuidasi selambat-lambatnya 60 hari.

Dalam pengumuman tersebut secara terbuka di laman resmi Investree, dikutip Senin (14/4/2025), pihak berkepentingan wajib membawa salinan bukti yang sah saat mengajukan tagihan. Pengalihan tanggung jawab ke tim likuidasi atas seluruh tagihan perusahaan mengingatkan kembali atas sengkarut kondisi Investree hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta manajemen untuk menyelesaikan kewajiban.

TaniFund

TaniFund yang menjadi bagian dari TaniHub, sebuah startup yang menghubungkan para petani dari berbagai daerah di Indonesia dengan para pelaku bisnis, juga pernah tersangkut dugaan kasus gagal bayar. Dalam perjalanan bisnis perputaran investasi dari lender tidak sesuai harapan. Masalah ini tidak segera diselesaikan oleh manajemen, hingga terkatung-katung hingga 2023.

Josua Victor, selaku kuasa hukum investor TaniFund menjelaskan bahwa nilai investasi yang 'nyangkut' dari kliennya mencapai Rp14 miliar. Atas hal tersebut Josua telah melaporkan TaniFund ke Bareskrim Mabes Polri pada Februari tahun 2022.

Adapun per Oktober tahun 2022 pembiayaan macet atau tingkat keberhasilan pembayaran 90 hari (TKB90) ada di level 50,09%. Di awal 2023 TaniFund mencatatkan TKB90 36,07%

iGrow

iGrow anak usaha  PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) masuk dalam kelompok fintech p2p yang terjerat kredit macet, selain Investree, dan TaniFund. Beberapa kasus telah dilaporkan ke pengadilan bahwa investasi dari lender tidak kembali sesuai yang dijanjikan. "OJK mewajibkan kepada iGrow untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan lender dan/atau borrower mengacu kepada ketentuan POJK 10/2022," jelas Agusman, Kepala Eksekutif PVML OJK dalam keterangannya, Rabu (3/4/2024).

Atas macetnya kredit, Agusman juga mengatakan pihaknya telah meminta iGrow untuk menyampaikan secara berkala progres penanganan. Pada bagian lain, regulator tetap melakukan pendalaman atas tindak lanjut penyelesaian permasalahan yang terjadi pada IGrow, khususnya terkait penanganan pendanaan macet bagi lender. "OJK juga melakukan pendalaman atas adanya pemberitaan langkah hukum yang dilakukan oleh pemberi dana terhadap iGrow serta telah meminta iGrow untuk melaporkan tindak lanjut penanganan laporan tersebut," tegas Agusman.

(prc/wep)

No more pages