Polemik Akseleran yang Alami Gagal Bayar Hingga Stop Penyaluran
Redaksi
24 June 2025 13:42

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ivan Nikolas Tambunan atau Ivan Tambunan, Group CEO & Co-Founder PT Akselerasi Usaha Indonesia menyatakan indikasi sengkarut atas pinjaman gagal bayar di anak usahanya, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, telah terendus sejak Maret 2025.
Perusahaan lantas mengambil keputusan menghentikan penyaluran refinancing pendanaan khusus pada enam entitas penerima pinjaman melalui platform Akseleran.
“Di bulan Maret lalu kami infokan [kasus pinjaman yang gagal bayar] ke lenders terkait,” kata Ivan saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Senin (23/6/2025).
Pada keterangan Akseleran kepada lender tertanggal 3 Maret 2025 dinyatakan ada enam penerima pinjaman dimana dua diantaranya terindikasi fraud.
Keenam entitas bermasalah tersebut adalah
-
PT PDB dan afiliasinya Rp42,3 miliar
-
PT EFI dan afiliasinya Rp46,5 miliar
-
PT PPD dan afiliasinya Rp59 miliar (terduga fraud)
-
PT CPM dan afiliasinya Rp9,5 miliar (terduga fraud)
-
PT ABA dan afiliasinya Rp15,5 miliar
-
PT IBW dan afiliasinya Rp5,2 miliar
Terbongkarnya indikasi gagal bayar makin menjadi kontroversi karena telah terjadi refinancing berulang atas keenam penikmat dana pinjaman namun tanpa sepengetahuan Ivan Tambunan selaku Komisaris, Mikhail Tambunan selaku Direktur Keuangan, dan Ketty Novia selaku Direktur Legal & Compliance.






























