Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPS) pada Senin, 30 Juni 2025 di Mayapada Tower 2, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, para pemegang saham menyetujui lima agenda penting, mulai dari penetapan penggunaan laba bersih 2024 hingga perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.
Dalam agenda kedua RUPS Tahunan, perseroan memutuskan tidak membagikan dividen tunai kepada pemegang saham. Dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp25,57 miliar, hanya Rp1 miliar atau sekitar 3,91% yang dicadangkan sebagai dana wajib sesuai ketentuan Pasal 70 UU Perseroan Terbatas.
Sementara itu, sisanya sebesar Rp24,57 miliar dicatatkan sebagai laba ditahan untuk memperkuat struktur permodalan.
RUPS juga memberi kuasa kepada dewan komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik terdaftar di OJK sebagai auditor tahun buku 2025, sekaligus menetapkan honorarium dan syarat lainnya.
Selain itu, rapat menyetujui anggaran remunerasi maksimum bagi direksi dan komisaris sebesar Rp32,19 miliar untuk tahun buku 2025, berdasarkan rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.
Melalui RUPS Luar Biasa, pemegang saham menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Nama-nama baru muncul dalam jajaran direksi dan komisaris, dengan dua posisi strategis akan berlaku efektif setelah lolos uji kepatutan dan mendapatkan restu OJK.
Dewan Komisaris
- Komisaris Utama: Dato’ Sri Prof. DR. Tahir, MBA
- Komisaris Independen: Ir. Kumhal Djamil, S.E.
- Komisaris Independen: Drs. Da’i Bachtiar, S.H. (*)
Dewan Direksi
- Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
- Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
- Direktur: Rudy Mulyono
- Direktur: Yohanes Suhardi
Adapun Penunjukan Drs. Da’i Bachtiar dan Yohanes Suhardi masih menunggu proses penilaian dari OJK.
***PT Bank Mayapada (MAYA) terafiliasi dengan Bloomberg Technoz***
(dhf)