Berdasarkan perhitungan Kementan, kerugian yang bisa dialami oleh konsumen beras premium diperkirakan mencapai Rp34,21 triliun/tahun, sementara konsumen beras medium berpotensi merugi hingga Rp65,14 triliun.
"Kita gunakan 13 laboratorium seluruh Indonesia, karena kita tidak ingin salah karena ini sangat sensitif”, tutur Mentan.
Beri Waktu 2 Minggu
Dia pun mengultimatum memberikan waktu 2 minggu bagi para produsen beras untuk melakukan penyesuaian terhadap mutu dan harga beras yang dijual sesuai dengan regulasi, sekaligus berharap agar konsumen tidak terus dirugikan.
Dia juga meminta Satgas Pangan Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI untuk mendalami terjadinya ketidaksesuaian standar mutu beras yang dijual di pasar dan melakukan penindakan terhadap produsen dan pedagang yang nakal.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku yang memanipulasi kualitas dan harga pangan. Ini adalah upaya untuk memastikan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
"Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan konsumen. Produsen harus bertanggung jawab atas klaim produk mereka," kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam kesempatan yang sama.
(ell)






























